BANJAR,FOKUSJabar.id: Salah seorang anggota DPRD Kota Banjar tercatat sebagai penerima bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggota DPRD Kota Banjar berinisial HU ini tercatat dalam program PEN di urutan ke 9.489 dari total penerima bantuan sebanyak 17 ribu.
Diketahui bahwa program bantuan tunai sebesar Rp 24 juta tersebut diperuntukan kepalada pelaku Usaha Mikro Kecil Menenagah (UMKM) yang terdampak oleh Covid-19 secara ekonomi.
Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Hardianto mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa mengusulkan orang bersangkutan sebagai penerima PEN.
“Kami (Dinas) tidak merasa mengusulkan,” kata dia saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (23/10/2020).
BACA JUGA: KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Kota Banjar
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP Tatang Nugraha membenarkan, ada salah seorang anggota DPRD Kota Banjar masuk dalam daftar penerima. Namun pihaknya memang tidak mengusulkan orang tersebut karena pejabat atau penyelenggara negara seperti PNS, TNI, Polri, Karyawan BUMN dan BUMD itu tidak boleh mendapatkan bantuan ini.
“Saat saya cek memang benar beliau (HU) terdaftar sebagai penerima PEN, pengusul penerima ini Bank Rakyat Indonesia (BRI), mungkin karena beliau nasabah BRI dan sebelum jadi anggota dewan, memang beliau merupakan pelaku usaha,” kata dia.
Ditempat terpisah, Kepala Pimpinan BRI Cabang Affandi Ahmad menjelaskan, kemungkinan nama HU diusulkan sebagai penerima bantuan Rp.2,4 juta karena dari total 17 ribu penerima, lima persennya merupakan usulan dari pihak BRI.
“BRI yang bekerjasama dengan program ini sebagai pihak pendistribusian memiliki wewenang untuk mengusulkan asalkan nasabah tersebut tidak memiliki kredit,” katanya.
Lebih lanjut, Affandi mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab terkait kekeliruan dalam mengolah data penerima bantuan ini, karena saking banyaknya nama yang diusulkan.
“Kami akan tanggung jawab,mungkin ini kekeliruan kami dalam mengolah data,jadi aga sulit untuk menyortir satu persatu, apalagi di KTP beliau (HU) tidak tercantum sebagai pejabat negara melainkan wiraswasta,” kata Affandi.
Bank BRI Cabang Banjar akan memastikan terkait benar tidaknya orang yang bersangkutan menerima bantuan tersebut, jika benar pihaknya akan sikap sesuai surat pernyataan mutlak.
“Jika uang sudah diterima oleh HU, kami akan menghubungi dan menarik bantuan tersebut dengan surat pertanggung jawaban mutlak yang kami miliki,”kata Affandi
“Jika belum maka kami akan memblokir dan mengembalikan uang tersebut ke negara sesuai mekanisme yang diatur,” kata dia menambahkan.
(Budiana/Anthika Asmara)