spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Kota Banjar

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Mantan anggota DPRD kota Banjar Soedrajat Argadireja mengaku, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya kembali akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK Rabu (5/8/2020) mendatang.

    Soedrajat Argadireja atau yang lebih dikenal dengan Ajat Doglo dipanggil KPK terkait kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun anggaran 2012 – 2017.

    “Rabu besok jadwalnya untuk saya. Pemanggilan besok itu yang ke empat kalinya,” katanya Senin (3/8/2020).

    Ajat mengatakan, dirinya dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka berinisial HS. Dalam surat yang diterimanya itu, HS diduga menerima hadiah atau janji dari Rahmat Wardi terkait proyek pada Dinas PUPRPKP kota Banjar dan penerimaan lainnya di lingkungan pemerintahan kota Banjar.

    “Dalam surat yang saya terima kemarin saya itu sebagai saksi tersangka HS,” kata dia.

    Ajat mengaku, surat dari KPK diterima dirinya pada hari Kamis (30/7/2020) pekan kemarin. Dari empat kali dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK matarinya berbeda – beda. Pria yang akrab disapa Ajat Doglo ini mengaku akan buka – bukaan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK sesuai dengan apa yang dirinya ketahui.

    BACA JUGA: Anggota DPRD Banjar Penuhi Panggilan KPK

    “Dari empat kali saya dipanggil, materinya itu beda – beda,” kata dia.

    Lanjut kata Ajat, selain siap untuk dimintai keterangan dirinya siap untuk buka – bukaan membantu KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Banjar. “Saya siap membantu KPK mengungkap kasus korupsi terutama yang terjadi di Banjar,” kata Ajat.

    Sebelumnya KPK juga memanggil sejumlah saksi yang salah satunya merupakan anggota DPRD kota Banjar (Sup) pada hari Rabu (30/7/2020). Pemanggilan saksi Sup oleh penyidik KPK merupakan yang kedua kalinya berkaitan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPRKP Kota Banjar sejak tahun 2008 hingga tahun 2017.

    (Agus/Antik) 

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img