spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Protes Penolakan Omnibus Law Kembali Disuarakan Mahasiswa

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi digelar di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jabar, Kamis (15/10/2020).

    Juru bicara aksi Acep Jamaludin mengatakan, Omnibus law paket lengkap untuk melenggangkan investasi dan memperkuat kekuasan rezim yang korup. Undang-undang itu pun dinilai memiliki nuansa oligarki yang selalu bermesraan dengan kapitalis.

    “Ini menunjukkan, rezim sudah lalai untuk mengikuti amanah pembukaan UUD 1945 yang telah dibentuk para founding father kita yang berbunyi penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” kata Acep.

    BACA JUGA: Dapat SP Pembongkaran Bangunan, Warga RW 11 Tamansari Resah

    fokusjabar.id omnibus law demo mahasiswa
    Unjuk rasa mahasiswa menolak Omnibus Law di depang gedung DPRD Jabar, Kamis (15/10/2020). (FOTO: Yusuf Mugni)

    Pihaknya pun menuntut gelombang aksi massa pada 6-8 Oktober 2020 kemarin terkait banyaknya kekerasan fisik dan mental yang dilakukan aparat kepolisian terhadap semua lapisan masyarakat. Terutama buruh dan mahasiswa.

    “Ada ratusan mahasiswa dan pelajar yang dianggap melakukan perusakan lalu ditangkap aparat kepolisisan dengan dalih pengamanan. Kami, Mahasiswa Indonesia Menggugat, mengutuk keras semua tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap mahasiswa,” kata dia.

    Dalam aksi tersebut, mereka pun menuntut perwakilan DPR RI yang berasal dari Dapil (Daerah Pilihan) Bandung-Cimahi untuk bertanggungjawab atas pembentukan UU Cipta Kerja yang tidak transparan.

    “Sebagai bentuk tanggung jawab itu, kami menuntut dengan sesegera mungkin dipublikasikan draf final UU Cipta Kerja,” Acep menambahkan.

    Pihaknya pun menyoroti statemen yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Omnibus Law.

    “Gubernur Provinsi Jawa barat pada tanggal 8 Oktober 2020 kemarin, malu-malu untuk menolak UU Cipta Kerja di Provinsi Jawa Barat cenderung bermotif politis saja dan tidak bersungguh-sungguh mendukung gerakan rakyatnya di Jawa Barat,” kata Acep.

    Sebagai generasi penerus bangsa yang kemudian akan melanjutkan estapet kepemimpinan, lanjut dia, sudah seyogyanya menjaga harga diri bangsa.

    “Jangan rusak bumi Indonesia dengan UU Cipta kerja yang bersifat cilaka, mengutuk Omnibus Law yang membawa malapetaka ke bumi Indonesia,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img