BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta masyarakat terutama buruh mengawasi dahulu Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa (6/10/2020).
“UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu,” kata Emil.
Emil mengatakan, pengesahan UU Ciptaker oleh DPR dan Pemerintah Pusat sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama.
Emil pun mengimbau masyarakat melihat terlebih dulu sejauh mana perkembangan penerapan regulasi tersebut.
“Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun,” kata dia.
BACA JUGA: PP Muhammadiyah Sebut UU Ciptaker Gambaran Defisit Moral Pemerintah dan DPR
Emil yakin jika pelaksanaannya merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan akan ada evaluasi dari pemerintah pusat.
“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” kata Emil.
Emil pun menghimbau agar buruh menyampaikan aspirasi secara efektif melalui dialog.
“Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” katanya.
(Agung)