Jumat 13 Desember 2024

Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Perluas Mini Lockdown

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperluas kebijakan mini lockdown dari yang hanya yang terdapat kasus Covid-19 lebih dari tiga menjadi satu kasus. Kebijakan tersebut imbas dari perubahan status Kota Bandung menjadi zona merah pandemi, Senin (5/10/2020).

“Kita sepakat semua kelurahan yang ada kasus positif aktif maka akan dilaporkan ke wali kota harus dilakukan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) atau PSBK (pembatasan sosial berskala kampung) bagi wilayah kelurahan yang terdapat kasus positif aktif satu sekalipun,” ujar Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar.

Ema mengatakan, Awalnya rencana pemberlakukan mini lockdown akan dilakukan hanya pada kelurahan yang memiliki kasus terbanyak. 

“Kita usulkan ke beliau (Wali Kota Bandung) kecuali tidak ada kasus di kelurahan. Proses PSBM tidak satu kelurahan tapi berdasarkan kasus misal di RT-RW contoh di satu kelurahan ada 7 RW dan ada kasus di dua RW saja maka 2 RW yang di PSBM,” katanya.

BACA JUGA: Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Ini kata Oded

dia mengatakan, lebih banyak kelurahan yang tidak terdapat kasus positif Covid-19 dibandingkan yang terdapat kasus. Sehingga pihaknya merasa bahwa ukuran penetapan-penetapan zona merah yang dilakukan Pemprov Jabar belum diketahui pihak Pemkot.

“Jujur saya kita belum konfirmasi ukurannya dilihat darimana Bandung zona merah, kami harapkan Gubernur menjelaskan lebih detail supaya kita paham,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta Dinas Kesehatan untuk menanyakan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar terkait zona merah. Namun, pihaknya belum dapat konfirmasi terkait hal tersebut.

“Kemarin (RT, angka penyebaran covid-19) 0,79. Gak tahu sekarang zona merah, kita nerima saja tapi tolong dijelaskan,” katanya.

(Yusuf Mugni/Agung)

Berita Terbaru

spot_img