Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Bakal Kaji Kembali Soal Penerapan Mini Lockdown

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung, Jabar akan mengkaji perihal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penerapan mini lockdown untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah. 

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut.

Terlebih kata dia, Wali Kota Bandung sudah mengarahkan terkait rencana penerapan mini lockdown di daerah dengan tingkat penyebaran covid-19 yang relatif masih tinggi.

Baca Juga: Penetrasi PEN, Bank bjb Salurkan KUR kepada Petani di Indramayu

“Kita tentu akan menindaklanjuti itu. Apa yang diarahkan Pak Wali basisnya kepada kasus di masing-masing wilayah. Teknis akan dibahas,” kata Sekda Pemkot Bandung di Taman Dewisartika Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, di Kota Bandung, salah satu wilayah yang masih berada pada zona merah yaitu Kecamatan Cicendo. Meski tidak semua kelurahan berada pada zona merah, namun pihaknya terlebih dahulu akan membahas teknis penerapan mini lockdown di wilayah zona merah.

“Teknisnya dibahas mana saja kegiatan masyarakat yang diperketat, harus bicara dengan tokoh disana (wilayah yang zona merah),” ucap Ema.

Ema mengatakan, konsep tersebut tidak jauh berbeda dengan konsep Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang pernah dilakukan di kawasan Secapa AD Hegarmanah beberapa waktu lalu dengan melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat termasuk aktivitas perekonomian.

Ema menambahkan, apabila kebijakan tersebut disertai kebijakan membatasi masyarakat dari luar Kota Bandung maka arus lalu lintas orang harus terkontrol dengan rekam jejaknya (riwayat perjalanan) yang harus dilacak.

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img