BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) yang merupakan program hasil kolaborasi bank bjb dan Pemerintah rovinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan menjadi salah satu fasilitas pembiayaan yang amat diandalkan masyarakat.
Lewat bantuan permodalan tanpa agunan ini, penerima dapat memanfaatkan dana yang disalurkan bank bjb untuk memperkuat dan meningkatka skala usaha mereka.
Dalam webinar bertajuk “Program Kredit Mesrauntuk Penguatan KUMKM Jawa Barat” yang diselenggarakan pada Senin (28/9/2020).
Peran dan strategioptimali sasi Kredit Mesra dikupas tuntas dari berbagai sisi oleh sejumlah narasumber, antara lain Ketua ICMI OrwilJabar Mohammad Najib, Ketua Koperasi Insan Madani Arsyad Ahmad, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi, dan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi.
BACA JUGA: Penetrasi PEN, Bank bjb Salurkan KUR kepada Petani di Indramayu
Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi mengatakan bahwa Kredit Mesra merupakan fasilitas pinjaman solutif yang diberikan bank bjb dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai opsi yang relevan dalam mendukung penguatan pembiayaan.
“KreditbjbMesrainidisalurkanuntukpelaku UMKM yang berbasis keumatan dengan pola pembiayaan kemitraan yang melibatkan pelaku UMKM dengan institusi yang menaungi pelaku UMKM. Program ini memang sengaja didesain untuk mendukung penguatan UMKM di Jabar yang kesulitan mendapatkan akses permodalan,” kata Denny.
Untuk mengakses permodalan lewat Kredit bjb Mesra, masyarakat Jabar dapat mengajukan dengan membentuk kelompok dengan jumlah anggota minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Setiap orang dalam kelompok bisa mengajukan kredit hingga Rp5 juta. Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jabar khususnya usaha dengan skala mikro dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.
Masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman hanya menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK dan surat menikah bagi yang telah menikah.
Kredit Mesra telah mengalami beberapa kali transformasi, khususnya dalam hal perluasan cakupan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program, dari yang semula berlaku untuk masyarakat yang memakmurkan masjid, lalu merambah kepada seluruh rumah ibadah, kini Kreditbjb Mesra bahkan dapat dinikmati para warga difabel.
Perluasan cakupan ini menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat akan skema pembiayaan penuh keringanan seperti yang diusung dalam program Kredit bjb Mesra.
(Agung)