JAKARTA,FOKUSJabar.id: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda ditengah pandemi, Rabu (23/9/2020).
Tetapi, keselamatan rakyat Indonesia di masa Covid-19, kata dia, sama sekali tak bisa ditunda.
“Keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat, perintah agama, dan itu mandat Undang Undang Dasar harus kita utamakan dari segalanya. Politik bisa ditunda, tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda,” kata Said, seperri dilansir CNN.
Said mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020 demi tanggung jawab kemanusiaan agar rakyat terhindar dari Covid-19.
BACA JUGA: Epidemilog: Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda
Said menyatakan, desakan menunda pilkada tak lantas membuat NU menghambat agenda demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sikap itu muncul karena alasan kemanusiaan.
“Mari jadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita, bukan kepentingan politik,” kata dia.
Said menilai pilkada langsung bukan amanat konstitusi yang termaktub dalam UUD 1945 lantaran hanya diatur dalam aturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Said mengusulkan pelaksanaan pilkada langsung ditinjau kembali karena lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang manfaatnya.
Usulan ini merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon sejak 2012.
“Meminta agar pilkada langsung ditinjau kembali karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata ketua Pengurus PBNU itu.
(Agung)