GARUT,FOKUSJabar.id: Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Garut,Jabar, Rudy Gunawan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan melakukan lockdown di enam kampung..
Menurut Rudy Gunawan, pemberlakukan PSBM lantaran Kabupaten Garut mengalami lonjakan Covid-19 yang signifikan. Jumlah masyarakat terkonfirmasi virus Corona mencapai 171 kasus.
Ke-enam wilayah tersebut, Kampung Kostarea, Kecamatan Sukawening, Perum Cempaka (Karangpawitan), Kampung Rimba dan Pasar Kaler (Cikajang), Kampung Cihareuday dan Mekarmukti (Cilawu), Kampung Simpang (Bayongbong) serta Paminggir dan Pasundan Kecamatan Garut Kota.
Baca Juga: Rudy Nyatakan Kabupaten Garut Darurat Covid-19
“Garut darurat virus Corona. Makanya kami berlakukan PSBM,” kata Rudy yang juga Bupati Garut, Sabtu (19/9/2020) malam.
Bupati mengatakan, ke-enam kampung tersebut akan dilockdown selama 10 hari dan masyarakat di sana akan diberi Jaminan Hidup (Jadup) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Warga di enam kampung harus diisolasi, tidak boleh ada yang keluar kampung. Saya imbau TNI dan Polri harus melakukan penyisiran ke semua kampung yang ada di Garut,” kata Rudy Gunawan.
Rudy menambahkan, saat ini cluster baru muncul di Garut. Artinya, virus Corona yang biasanya ditularkan pendatang, kini virus mematikan tersebut ada di Garut.
Untuk itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan. Selalu memakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Covid-19 terus mengalami peningkatan di Kabupaten Garut dalam per hari. Tercatat, pada hari ini, di satu kampung sebanyak 21 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
“Kabupaten Garut dinyatakan darurat Covid 19,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Sabtu (19/9/2020).
Disebutkan Rudy, pihaknya mengimbau kepala SKPD dan para camat untuk melakukan langkah cepat dalam mengambil keputusan. Saat ini, terdapat enam kampung yang dilakukan penutupan akses jalan.
“Akses jalan di enam kampung ditutup, semua warga tidak boleh ada yang melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Rudy.
Pemkab Garut sendiri akan membantu warga yang berada di enam kampung tersebut. Selama akses jalan ditutup, jaminan hidup akan disediakan pihak Pemkab Garut.
“Kami alokasikan bantuan guna menjamin hidup selama akses jalan ditutup,” ujar dia.
(Andian/Bambang)