Rabu 11 Desember 2024

Polres Ciamis Sita Puluhan Botol Miras Dari Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, dari waring yang berada di sekitar area wisata Pantai Pangandran, Jabar Jumat (18/9/2020).

Kapolres Ciamis AKBP. Dony Eka Putra mengatakan,penyitaan puluhan miras merupakan upaya menekan angka kejahatan yang dipicu oleh mengkonsumsi Miras..

“Tadi Tim Khusus Satreskrim dan Intelkam Polsek Pangandaran telah menyita puluhan botol berisi minuman keras,” katanya.

Dony berharap, aksi kejahatan yang dipicu oleh mengkonsumi miras bisa berkurang di Pangandandaran. 

BACA JUGA: Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pencabulan

“Kita akan gencar melakukan razia miras ini diwilayah Kabupaten Pangandaran agar wilayah Pangandaran terbebas dari peredaran Miras ilegal,” kata dia. 

FOKUSJabar.id Botol Miras
Ilustrasi (Web).

Dony mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari warung milik AM (27) , IK (39), RM (38) dan KM (24) semuanya warga Kabupaten Pangandaran.

“Yang berhasil kami sita 9 botol Anggur Merah, 2 botol Kilin, 2 botol Anggur Putih, 3 botol inti sari dan 1 botol anggur kolesom,” katanya. 

Dony melanjutkan, untuk barang bukti puluhan botol berisi minuman keras tersebut akan dimusnahkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menunggu proses hukum selanjutnya puluhan botol berisi Miras itu kami sita,” kata dia.

(Husen Maharaja/Antik)

Berita Terbaru

spot_img