CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan mendapat nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) pada tahun 2020 meningkat menjadi BB dari sebelumnya B.
“Ditargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2020 meningkat paling tidak sampai ke nilai BB dengan angka 70-80,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Senin (14/9/2020).
Herdiat menuturkan, SAKIP adalah pengawasan dan pengendalian untuk mengawasi kinerja para ASN. Maka dengan demikian SAKIP harus memiliki strategis dan seseui dengan RPJMD yang telah disesuaikan.
“Mudah-mudahan kami lebih baik dan sinergis, dengan program dan beban kerja di masing-masing OPD,” kata Herdiat.
Ditengah-tengah pandemi COVID-19 pelaksanaan kegiatan sangat dibatasi termasuk evaluasi SAKIP. Kata dia, dalam rapat persiapan evaluasi para OPD dan Camat minimal disertakan Sekretaris dan Kasubag Program.
BACA JUGA: Lansia di Ciamis Masih Tinggal di Rumah Tidak Layak
“Kasubag Program dan diharapkan dihadiri pimpinan sampai bawahannya. namun pembatasan tetap harus dilakukan sebagai upaya disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya.
Kepada jajaran OPD, Herdiat menegaskan keseriusannya untuk memperbaiki kinerja pemerintahan kedepannya.
Herdia meminta jajaran OPD agar sinergis dan serius melakukan evaluasi perbaikan-perbaikan di lingkungan Pemkab.
“OPD yang hadir diharapkan merespons dengan sebaik-baiknya persiapan evaluasi yang disiapkan agar kinerja pemerintahan selanjutnya lebih baik lagi,” kata dia.
(Riza M Irfansyah/Antik)