spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    Tidak Berlakukan PSBB, Pemkot Bandung Perketat AKB

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Oded M Danial  mengatakan, tidak akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pihaknya bakal memperketat Adabtasi Kebiasaan Baru (AKB) Hal itu dilakukan, dengam meningkatnya pasien positif aktif Covid-19 di Kota Bandung.

    “Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini, kita akan memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat, dengan itu kami tidak akan lagi PSBB,” kata Oded usai melakukan rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bandung di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Jawa Barat Jumat (11/9/2020).

    Menurutnya, AKB Kota Bandung yang diperketat diantaranya dalam hal pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional. Sejumlah ruas jalan pun akan kembali dibatasi.

    “Lalu dari sisi penegakan hukum pun kita akan lebih maksimal. Kita tidak akan ragu untuk membubarkan secara paksa, membekukan izin sampai mencabut izin operasional jika ada yang melanggar,” kata dia. 

    BACA JUGA: Di Jakarta, Gojek dan Grab Belum Dapat Surat Resmi PSBB

    Oded menambahkan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah melakukan penindakan terhadap 457 pelanggar yang mayoritas tak menggunakan masker.

    “Ada juga yang melanggar ketentuan waktu operasional yang dilakukan oleh kegiatan usaha. Maka, saya kembali ingatkan bahwa Covid-19 masih ada dan semakin dekat. AKB bukan berarti virus mati, justru kita harus memperketat diri,”pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Antik)

    Berita Terbaru

    spot_img