spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    150 TKA Cina Mendarat di Kepri

    KEPRI,FOKUSJabar.id: 150 TKA asal Cina kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau melalui Bandara RHF Tanjungpinang. Ratusan TKA itu datang menggunakan pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/9/2020).

    Sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan (KKP) Kelas II Tanjungpinang bersiaga dengan pakaian dilengkapi APD menyambut mereka.

    Setiap TKA yang turun langsung diperiksa suhu tubuhnya kemudian menjalani swab test. Sesuai pemeriksaan mereka langsung menuju PT BAI Bintan menggunakan bus.

    FOKUSJabar.id TKA Cina
    Ini Penampakan Pesawat Qinqdao Airlines Nomor B-30AU yang mengangkut 150 TKA Cina di Bandara RHF Tanjungpinang (ANTARA)

    “Di negara asal juga mereka sudah swab test dan hasilnya negatif. Tetapi di pintu masuk negara tetap kita tes ulang untuk mengantisipasi Covid-19,” kata Kepala KKP Tanjungpinang Agus Jamaluddin di Bandara RHF.

    BACA JUGA: Kadin Mencatat Ribuan TKA Cina Serbu Jabar

    Sampel tes TKA Cina itu akan dikirim ke RSKI Galang Batam dan hasilnya akan keluar delapan jam kemudian.

    “Jika ditemukan ada yang positif, akan langsung dirawat di rumah sakit khusus pasien Covid-19. Kendati hasil tesnya negatif, mereka tetap dikarantina mandiri selama 14 hari di wisma PT BAI, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas,” kata Agus.

    Plt Kadis Tenaga Kerja Provinsi Kepri Abdul Bar mengatakan bahwa semalam pihaknya menerima informasi dari PT BAI bahwa ada 150 TKA Cina yang masuk hari ini.

    Mereka (TKA) adalah tenaga ahli yang dikontrak enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.

    “PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk proyek tersebut,” kata Abdul.

    Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, seperti peralatan mesin yang dibeli dari Cina, dan dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli.

    Pihaknya berharap seiring berjalannya waktu bisa diambil alih pekerja lokal. Artinya bukan tenaga kerja lokal tidak mampu, tetapi TKA yang datang ini lebih paham.

    “Nah ilmunya bisa diserap pekerja kita agar ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa melibatkan TKA,” kata dia.

    Dia menjamin pekerja asung itu sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan, terlebih telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kemenaker.

    “Izinnya itu wewenang pusat, tugas kami hanya mengawasi melalui pendataan rutin keberadaan TKA itu,” kata dia.

    (Olin/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img