spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Lebih dari 2 Jam, Wali Kota Bandung Diperiksa KPK

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendatangi Kantor Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung guna memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oded dijadwalkan menghadiri undangan pukul 09.30 WIB, Jumat (4/9/2020).

    Undangan tersebut merupakan agenda pemeriksaan KPK yang sedang menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Dadang Suganda. Oded hadir tepat pukul 09.30 WIB di Sat Sabhara Polresta Bandung didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Bandung, Sony Teguh Prasatya.

    Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Oded hadir mengenakan pakaian formal yakni baju batik berwarna coklat serta celana warna hitam. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, namun hingga pukul 12.00 WIB masih terus berlangsung.

    “Masih diperiksa, sholat Jumat dulu,” ujar salah seorang petugas kepolisian di Kantor Sat Sabara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020).

    Sebelumnya, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan diperiksa terlebih dahulu pada Rabu (2/9/2020) lalu terkait kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.  Dalam pemeriksaan tersebut, Erwan ditanya soal apakah kenal dengan Dadang Suganda.

    BACA JUGA: Angka Perceraian di Kota Bandung Capai 5 Ribu Kasus

    “Ditanya kenal sama Pak Dadang Suganda, ya tidak. Memang tidak kenal siapa Dadang Suganda,” ujar Erwan kepada media melalui telephone seluler pasca diperiksa.

    FOKUSJabar.id Diperiksa
    Puluhan wartawan menunggu pemeriksaan Wali Kota Bandung di Kantor Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat Jumat (4/9/2020). (FOTO: Yusuf Mugni).

    Disamping itu, Erwan pun ditanya peran Dadang Suganda. “Tadi sempat ditanya peran Dadang Suganda, tidak tahu saya. Gitu aja,” kata dia.

    Dia mengaku, dirinya sudah dua kali diperiksa untuk pertanyaan sama seperti pemeriksaan pertama. “Pertanyaannya seperti yang kemarin, pemeriksaan yang pertama,” Erwan menambahkan.

    Berbeda dengan Oded yang sudah lebih dari 2 jam setengah menjalani pemeriksaan. Sementara pemeriksaan Erwan dilakukan pukul 10.15 WIB sampai 11.00 WIB. “Sekitar 15-20 menitan,” ujar Erwan.

    Seperti yang diketahui melalui pemberitaan di media massa, Oded sempat mengatakan jika dirinya belum menerima surat panggilan dari KPK. Ternyata surat tersebut dilayangkan dengan alamat rumah pribadinya di Cimindi.

    “Karena sehari-hari Bapak kan di rumah dinas jadi tidak mengetahui keberadaan surat pemanggilan tersebut. Baru dikabari Kamis (3/9/2020),” kata salah seorang pekerja intern Wali Kota Bandung.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img