GARUT,FOKUSJabar.id: Dalam rangka memenuhi persyaratan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara (Gatra), pengurus Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) gelar sosialisasi bertempat di Aula Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020).
Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh masyarakat, alim ulama, BPD, Kepala Desa dan tokoh pemuda se-Kecamatan Pangatikan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Kemenag Berikan Bantuan kepada Pesantren NSPP
Ketua Umum (Ketum) PM Gatra, Holil Aksan Umar Zein mengatakan, proses perjuangan panjang yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memudahkan pelayanan sosial dan pemerataan pembangunan menuju Kabupaten Garut Utara yang adil, makmur sejahtera serta barokah dalam Ridho Allah SWT.
“Kami ingin ada pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Holil.
Camat Pangatikan, Asep Hamdani mengatakan, wilayahnya memiliki jumlah penduduk 42.730 jiwa yang tersebar di delapan desa (Sukahurip, Babakanloa, Sukarasa, Cimaragas, Citangtu, Cihuni, Karangsari dan Desa Sukamulya).
Menurut Camat, wilayah Kecamatan Pangatikan memiliki potensi SDM dan SDA yang mumpuni serta objek wisata yang bisa menjadi nilai jual dimata dunia. Diantaranya, Gunung Sadahurip, Talaga Bodas dan Sumber Alam PGE di Karaha Bodas.
“Kami di sini punya beberapa objek wisata yang bisa menjadi nilai jual. Hanya saja, belum ada Kantor Polsek dan Koramil,” kata Camat.
“Mudah-mudahan Pangatikan menjadi bagian dari CDOB Kabupaten Garut Utara dan segera dibangun Kantor polsek dan Koramil, sehingga Pangatikan bisa lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera,” kata Camat menambahkan.
Sementara Kabag Tapem Setda Garut, Bambang Hapiz mengatakan, silaturahmi tersebut dalam rangka sosialisasi Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Utara.
Dimana Kabupaten Garut wilayahnya cukup luas dan perlu adanya pemekaran Kabupaten/Kota seperti harapan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil yang menghendaki terbentuknya 40 DOB. Salah satunya, Kabupaten Garut.
Aspirasi Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Utara sambung dia, sudah diajukan ke DPRD pada tahun 2012 dan yang sudah bergabung 11 Kecamatan dan 116 Desa. Namun, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perlu adanya penambahan cakupan wilayah.
“Insya Allah kalau sudah lengkap persyaratan administratif-nya akan segera diparipurnakan tertanggal 1 Oktober 2020,” kata dia.
(Andian/Bambang)