Kamis 12 Desember 2024

Oded Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Oded M Danial bakal menutup kembali tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Saat ini ada 10 tempat hiburan malam, seperti karaoke dan pub telah diberikan izin operasi. 

“Pasti kita tindak kalau memang ada tempat hiburan malam yang melanggar,” kata Oded di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Pihaknya juga meminta agar para pelaku tempat hiburan malam benar-benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Kota Bandung.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan Pariwisata, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan malam beroperasi di masa AKB. 

BACA JUGA: 10 Tempat Hiburan Malam Sudah Diizinkan Beroperasi

“Ke 10 tempat hiburan itu rata-rata karaoke dan klub malam,” kata Edward kemarin. 

Ke 10 tempat hiburan itu, kata dia, sudah diberikan izin operasional sejak Rabu 19 Agustus 2020. Saat ini, kata dia, sudah lebih dari 50 tempat hiburan yang diajukan izin operasionalnya ke tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img