Kamis 12 Desember 2024

Pemkot Bandung Bentuk Tim Pemantau Tempat Hiburan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membentuk tim khusus untuk memantau tempat hiburan yang sudah diberikan izin operasi.

Demikian disampaikan Kabid Pembinaan Pariwisata, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020).

“Tim khusus nanti itu gabungan dari Dinkes, Satpol PP dan Disbudpar. Kalau ada pelanggaran sanksi sesuai Perwal langsung dikenakan,” kata Edward.

Untuk diketahui, Pemkot Bandung baru mengizinkan 10 tempat hiburan, seperti karaoke dan klub malam beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Bioskop belum ada yang diberi izin, mereka baru mengajukan. Adapun yang 10, itu izinnya sudah diberikan sejak Rabu (19/8) lalu,” kata dia.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Beroprasi

Saat ini, kata dia, sudah ada lebih dari 50 tempat hiburan yang diajukan izin operasionalnya ke tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Bandung.

Namun yang baru keluar nota rekomendasinya baru 10. Sisanya menyusul dalam waktu dekat.

“Itu semua sudah memenuhi suarat, kemarin sore sudah kita masukan lagi 34 nota rekomendasi ke tim gugus tugas, sekarang tinggal menunggu persetujuan saja,” kata dia.

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img