AMERIKASERIKAT,FOKUSJabar.id: Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta perusahaan induk miliknya, Trump Organization, diduga melakukan manipulasi nilai aset dan sedang dalam proses penyelidikan Kejaksaan New York.
Manipulasi nilai aset yang diduga dilakukan Donald Trump demi mengurangi beban pinjaman serta memperoleh berbagai bantuan ekonomi dan pajak. Pihak kejaksaan mengatakan, anak ketiga presiden AS Eric Trump pun disebutkan tidak kooperatif selama penyelidikan berlangsung.
Informasi diperoleh saat kejaksaan menyerahkan dokumen permohonan ke Pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan, Senin (24/8/2020) waktu setempat. Dalam dokumen itu, Jaksa Agung New York Letitia James, meminta pengadilan untuk memerintahkan Trump Organization, Eric Trump, dan pihak lain, mematuhi surat panggilan dari kejaksaan.
Penasihat hukum untuk jaksa agung mengatakan, surat pemanggilan itu merupakan bagian dari ‘penyelidikan kasus sipil rahasia yang masih berlangsung terkait kemungkinan adanya penipuan atau aksi melawan hukum’. Dia menambahkan, sejauh ini pihak kejaksaan belum menetapkan adanya pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Bek Manchester United Tangkap Jambret Di Swedia
Sementara kepala penasihat hukum Trump Organization Alan Garten mengatakan, perusahaan telah berupaya bekerja sama dengan Jaksa James seiring dengan upaya Donald Trump yang mencalonkan diri kembali pada pemilihan presiden November 2020.
Saat ini, Eric menjabat sebagai wakil presiden eksekutif Trump Organization. Sementara Jaksa James dikenal sebagai politisi Partai Demokrat, pengacara, dan aktivis.
“Trump Organization tidak melakukan kesalahan apa pun. NYAG (Jaksa Agung New York) terus mengganggu perusahaan ini jelang pemilihan presiden (dan menyerahkan surat permohonan ke pengadilan pada hari pertama Konvensi Nasional Partai Republik) dan sekali lagi, langkah itu menunjukkan penyelidikannya bermuatan politis,” terang Garten.
Namun, Jaksa James mengatakan, mulai menyelidiki Donald Trump setelah eks pengacara pribadinya, Michael Cohen, lewat pengakuannya di Kongres yang mengatakan presiden dalam laporan keuangannya menaikkan nilai beberapa aset untuk mengurangi besaran pinjaman dan premi asuransi serta menurunkan nilai beberapa aset lainnya untuk memangkas tagihan pajak properti.
James juga mengatakan Eric Trump ‘terlibat erat’ dalam salah satu transaksi yang tengah diselidiki kejaksaan. “Eric tidak memiliki ‘satu pun alasan’ untuk memenuhi surat panggilan kejaksaan,” kata James.
Kejaksaan New York pun masih menyelidiki empat properti, khususnya Seven Springs Estate dengan tanah seluas 85,8 hektare di Westchester County, wilayah utara Kota New York.
James juga memeriksa pengurangan pajak sebesar 21,1 juta dolar AS (sekitar Rp308,9 milyar) untuk Seven Springs dari donasi ‘fasilitas konservasi’ pada 2015. Donasi itu diserahkan setelah Donald Trump gagal membangun lapangan golf dan pemukiman di atas tanah tersebut selama 20 tahun.
Properti lain yang diselidiki James, antara lain bangunan bernomor 40 Wall Street di pusat Kota Manhattan, pusat klub golf Trump National Golf Club di Los Angeles, dan Trump International Hotel and Tower di Chicago.
Jaksa Agung New York mengatakan Trump International Hotel and Tower telah dihapus dari laporan keuangan Presiden Trump sejak 2009.
James mengatakan, bahan yang menjadi dasar pemanggilan telah mencapai ‘jumlah yang cukup’. Namun, pihaknya masih kesulitan mendalami bahan lainnya.
“Selama berbulan-bulan Trump Organization membuat klaim tidak berdasar demi menutupi bukti-bukti dari penyelidikan yang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan terhadap laporan keuangannya,” kata James.
“Mereka telah menghambat, menahan dokumen, dan memerintahkan sejumlah saksi termasuk Eric Trump, untuk menolak menjawab pertanyaan di bawah sumpah,” James menambahkan.
Dalam kasus terpisah, Presiden Donald Trump selama satu tahun terakhir berusaha menghentikan penyelidikan laporan pajaknya selama delapan tahun yang diduga terkait dengan investigasi kasus pidana. Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance, yang memimpin penyelidikan, masih berupaya melayangkan surat panggilan untuk Presiden Trump.
Pengadilan banding federal pada 1 September dijadwalkan akan mendengar kesaksian Donald Trump terkait masalahnya dengan Vance. Hakim sebelumnya telah menolak untuk membatalkan surat panggilan Vance.
Mahkamah Agung Amerika Serikat bulan lalu mengatakan Trump tidak mendapatkan imunitas/kekebalan hukum dari kasus yang diselidiki oleh Vance.
(Ageng/ANT)