Kamis 12 Desember 2024

Polda Jateng Ciduk 2 Mahasiswa Pengedar Ganja

JATENG,FOKUSJabar.id: Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menangkap dua mahasiswa diduga pengedar ganjar. Dua mahasiswa itu disinyalir memiliki pasar mahasiswa di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Gunungputri,  Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dua mahasiswa itu, yakni MR (27) warga Kabupaten jepara dan RL (26) warga Kabupaten Gerobokan.

Selain mengamankan dua mahasiswa, polisi juga menyita barang bukti lima paket ganja seberat 50 gram dan tiga linting rokok ganja kurang lebih 10 gram.

Ditres Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan bahwa keduanya diamankan setelah polisi terlebih dahulu menangkap MR di depan gerbang kampus Unnes.

BACA JUGA: Ungkap 300 kg Sabu, Kapolda Kalsel: Semangat Polri Berantas Narkoba

Setelah dikembangkan, polisi pun menangkap RL yang diduga penyedia barang haram itu. Tidak hanya itu, polisi juga menggeledah kamar kost RL dan ditemukan ganjar yang disimpan di dalam toples.

Total  barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan itu mencapai 435 gram.

“Para pengedar ini memang menargetkan pasar mahasiswa di sekitar kampus Unnes. Ganja ini lebih ringan dibanding sabu-sabu. Ganja tidak serumit memakai sabu-sabu,” kata dia.

Saat ini kedua mahasiswa itu diamankan, mereka dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Nendy/ANT)

 

Berita Terbaru

spot_img