Kamis 12 Desember 2024

HUT RI Ke-75, Warga Bandung Diimbau Bunyikan Sirine

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-75, warga Kota Bandung diimbau membunyikan sirine dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB pada Senin (17/8/2020) mendatang.

Hal itu sesuai dengan Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT RI ke-75.

“Ini hanya untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung. Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh sembarangan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II (Kogartap II) Bandung mengenai mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang akan dilakukan seluruh warga pada peringatan HUT RI ke-75 tersebut.

“Supaya ada gerak tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,” kata Ema.

Selain itu, pengecualian membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Di luar itu, dia berharap perayaan peringatan kemerdekaan Indonesia tetap berlangsung khidmat.

BACA JUGA: KPK kembali panggil mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi

“Petugas upacara jauh dari kebiasaan normal sehingga ada pembatasan jumlah. Tetapi harus berjalan dengan baik,” kata dia.

Ema mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara.

“Pengorbanan nilai juang di masa kekinian dan kebutuhan ke depan tetap harus ditampilkan oleh seluruh aparat. Tidak boleh ada degradasi nilai rasa cinta kepada Republik Indonesia,” ujar Ema menegaskan.

Pada upacara peringatan HUT RI ke-75 tahun ini, diakui Ema akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini karena masih adanya pandemi Covid-19.

Petugas upacara pun terbatas. Terdiri dari unsur Forkopimda pasukan TNI-Polri (20 orang), korps musik (24 orang), anggota Paskibraka (delapan orang yang terbagi empat orang tugas pagi dan empat orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan pembaca doa dari Kementeria Agama, serta MC.

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img