CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis batal digelar. Demikian disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya setelah berkonsultasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
“Selain upaya maksimal, kami pun berkonsultasi langsung dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Nata Irawan dan Mendagri Tito Karnavian. Keputusannya Pilkades Ciamis ditunda. Kita harus loyal dengan keputusan pusat,” .kata Herdiat.
Sebelumnya beredar Surat Edaran Mendagri tetang penundaan Pilkades Serentah dan Pemilu Seluruh Indonesia kepala desa antar waktu.
Herdiat mengatakan bahwa Pempkab Ciamis sudah mengerahkan segala upaya untuk meyakinkan pihak Kemendagri. Namun Kemendagri tetap dengan pendirian bahwa Pilkade harus ditunda.
“Kepada Para Pjs Kepala Desa, Panitia, Calon Kepala Desa dari 143 Kecamatan di Kabupaten Ciamis agar bersabar dan menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri serta tetap menjaga kondusifitas,” kata dia.
BACA JUGA: Pilkades Ciamis, 610 Personel TNI Disiapkan
Wakil bupati Ciamis Yana D Putra langsung menggelar video conference terkait keputusan penundaan Pilkades dengan camat se Kabupaten Ciamis, di Kantor Bupati Ciamis. Wabup menyampaikan bahwa Pemkab Ciamis telah memperjuangkan agar Pilkades dilaksanakan sesuai tanggal yang direncanakan.
“Kami memahami telah banyak anggaran yang dikeluarkan dan pengorbanan dari para panitia Pilkades, kita berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar Pilkades dilaksanakan. Namun kita harus menerima keputusan ini dengan legowo,” kata Yana.
(Riza M Irfanshah/Olin)