BANDUNG,FOKUSJabar.id: Setelah Persib menjadi klub profesional, bahkan berada di bawah naungan PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), kini klub berjuluk Maung Bandung itu menjauh dengan 36 Persatuan Sepak bola (PS) yang semula dinaunginya.
Alhasil polemik antara Persib dan 36 PS meruncing, terlebih setelah mereka tidak lagi mendapatkan haknya mendistribusikan pemain untuk Persib Bandung, bahkan tidak ada lagi apresiasi dari manajemen.
Pengamat sepak bola sekaligus pemerhati Persib Bandung Eko Noer Kristiyanto (Eko Maung) menilai, perubahan manajeman Persib Bandung ke badan perseroan hingga berdampak pada pola pemenuhan kebutuhan pemain menjadi profesional merupakan hal wajar.
“Ini sepak bola modern, akan berkaian dengan subyek hukum, hal hal yang secara yuridis, legal itu harus jelas. Jadi sudah benar memang klub sepak bola profesional itu berbadan PT kaya sekarang,” kata Eko Maung, Rabu (12/8/2020).
BACA JUGA: Berlatih Kembali Dengan Persib Ini yang Dirasakan Igbonefo
Kendati begitu, kata dia, Persib Bandung tidak boleh melepaskan sisi sejarah dan emosional kontribusi pihak lain. Bahkan, dua hal itu dinilai bisa menguntungkan manajeman jika dikelola dengan legalitas yang adil dan batasan yang jelas antara Persib Bandung dengan 36 PS.
“Jadi se-modern bagaimanapun klub sepak bola, dua hal ini harus melekat. Bahkan dua hal ini bisa menjadi hal menjual kalau orang PT nya pinter, bisa menguntungkan. Historis itu kan bisa bikin museum, apalagi nggak semua klub profesional punya sejarah. Nah masalahnya ini ikatan emosional, sejauh apapun bisa memengaruhi klub profesional, jadi kalau misalkan Persibnya kalah, jelek boleh pada marah, protes, tapi kalau sampai mengendalikan arah kebijakan klub, ya nggak bisa, karena yang nentuin kan direksi, komisaris sesuai aturan,” kata dia.
Konflik antara manajeman Persib dengan 36 PS disebut mencuat ketika mulai tidak adanya perhatian kepada 36 ps dalam hal kebutuhan pembinaan pemain – pemain. Eko menilai bahwa fakta di lapangan menunjukan ada dugaan beberapa kelompok yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
“Nah yang terjadi sekarang ini sebetulnya klub (PS) ini kan seperti dianggap, nah ini juga banyak yang miss, misalnya pembinaan nggak diperhatikan tapi pada kenyataannya ada juga yang mengatakan (holding) itu ngasih kontribusi buat klub – klub, berarti bukan menyepelekan. Kalau kontribusi tidak sesuai, itu lain persoalan. Kemudian klub-klub mempertanyakan hak mereka bagaimana, tetapi ada juga yang mengatakan itu sudah clear, jadi beberapa tahun kemarin seakat dengan konsep seperti ini,” kata dia.
Untuk itu, kata dia, harus ada acara duduk bersama antara 36 PS dengan lima pimpinan PT PBB, seperti Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Umuh Muchtar, Iwan D Hanafi dan Yoyo S Adiredja.
“Artinya yang salah juga sebetulnya klub – klub (36 PS) ini, ini masalah mentalitas juga, makannya harus jelas dulu siapa orang – orang yang waktu itu berhadapan dengan lima orang ini,” kata dia.
“Jangan sampai dulu bilang iya, sekarang ribut. Ini harus clear, terlebih isu ini naik banget. Kalau mislanya klub-klub ini sudah sepakat, siapa saja orang yang ngomongnya, karena kenyataannya ada yang menggugat. Jangan-jangan ada beberapa orang yang mewakili atas nama klub-klub PS.
Ini sebetulnya urusan privat, lalu kenapa jadi urusan publik?. Kembali ke historis tadi, ikatan emosional dan Persib yang interesnya banyak dan seakan domainnya publik,” kata dia menambahkan.
Senada dengan Eko, Anggota Fraksi NasDem DPR RI Muhammad Farhan mengatakan harus ada duduk bersama guna menuntaskan persoalan tersebut. Diketahui Farhan memiliki rekam jejak karir di manajeman Persib Bandung sejak 2009 hingga 2015.
“Memang sejak saya bertugas di PT. PBB dari 2009 sampai 2015, dalam akta perusahaan hanya disebutkan 70 persen saham dimiliki oleh konsorsium dan 30 persen saham dikuasai oleh lima tokoh tersebut. Tidak pernah disebut dalam akta perusahaan, bahwa lima tokoh ini adalah perwakilan 36 PS anggota Persib,” kata Farhan.
Maka ketika bulan Agustus 2012 36 PS membentuk PT. Persib 1933.
“Kami bicara untuk rekonsiliasi sesuai amanat Wali Kota Dada Rosada. Dicapainya kesepakatan bahwa PT. PBB menggelar kejuaraan kelompok usia untuk merekrut pemain muda yang akan dimasukan ke Diklat Persib, Pak Yoyo tahu persis akan hal ini,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengcab PSSI Kota Bandung Dada Rosada meminta pihak PT Persib 1933 untuk mempertegas rekomendasi 36 PS yang menginginkan penegasan status kepemilikan saham di Persib Bandung.
“Saya menyambut baik rencana tersebut. Untuk itu, saya sarankan agar rekomendasi dari 36 klub tersebut diaktanotariskan agar legal. Begitu juga dengan rencana kepemilikan saham tersebut, pelajari dasar hukumnya supaya tuntutannya tidak mentah,” kata Dada Rosada saat menerima perwakilan dari PT Persib 1933 di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa 14 Agustus 2012 silam.
Menurut dia, kekhawatiran mengenai Persib akan keluar dari Kota Bandung kemungkinan tidak akan terjadi. Terlebih dasar hukum pembentukan PT PBB sudah menegaskan bahwa nama harus Persib dan harus berdomisili di Bandung.
(Olin)