CIAMIS,FOKUSJabar.co,id: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Ciamis digelar 15 Agustus 2020. Namun Mendagri mengirim surat nomor 14/4528/SJ kepada daerah yang intinya meminta agar Pilkades ditunda.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya akan ke Kemendagri berupaya agar Pilkades bisa dilaksanakan. Karena saat ini sudah masuk tahapan kampanye, dan akan memasuki masa tenang.
“Kasihan pada calon kalau ditunda. Kalau ditunda lagi perhitungan kita malah lebih rawan. Bahkan sebelumnya banyak para calon yang mengadu agar Pilkades secepatnya dilaksanakan,” ujar Herdiat saat ditemui di Pendopo Ciamis.
Herdiat meyakinkan bahwa panitia Pilkades di masing-masing desa telah berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan. Bahkan telah menyusun regulasi agar Pilkades di Ciamis berjalan aman, terutama dalam pencegahan COVID-19.
BACA JUGA: Sekolah Normal Baru, Kemendagri Libatkan Banyak Pihak
“Untuk TPS saja yang biasanya 1 desa 1 TPS, sekarang dibagi bisa 5-6 TPS per desa untuk pemungutan suara. Tujuannya untuk memecah kerumunan. Masyarakat juga bergotong royong melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Herdiat juga menyatakan bahwa saat ini Ciamis bisa dikatakan zona hijau, karena tidak ada kasus Covid-19 selama beberapa Minggu ini. Pertimbangan lainnya Pilkades harus dilaksanakan, tahapan sudah mau memasuki masa tenang. Berbeda dengan daerah lainnya yang belum memasuki tahapan, dilansir dari detiknews.
“Perhitungannya juga soal pengamanan, Polres Ciamis kan membawahi 2 wilayah. Jadi dilaksanakan sekarang agar keamanan nantinya bisa terfokus. Baik untuk Pilkades Ciamis atau Pilkada Pangandaran,” jelasnya.
“Mudah-mudahan besok sudah ada keputusannya. Berupaya agar Pilkades serentak di Ciamis dapat digelar sesuai jadwal,” pungkasnya.
(Nendy/Detik.com)