spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Tak Pakai Masker, Puluhan ASN di Pemkot Tasikmalaya Disanksi

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mendapat sanksi sosial. Mereka menerima hukuman karena kedapatan tidak memakao masker.

    Mereka terjaring razia masker saat tim gugus tugas penegakan protokol kesehatan Covid-19 Kota Tasikmalaya menggelar sidak ke sejumlah kantor pelayanan publik, termasuk kantor Pemkot Tasikmalaya, Senin (10/8/2020).

    Tim yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Pol PP, BPBD, Dishub, Disporabudpar serta Dinas Sosial langsung menyisir para pegawai di komplek perkantoran mulai dari kantor Balaikota Tasikmalaya, Bappelitbangda, Dinas Keuangan, Inspektorat, BKD serta Badan Perizinan Kota Tasikmalaya,

    ASN yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial, seperti ,menyapu halaman kantor dengan menggunakan rompi hijau.

    Perwira Pengendali (Padal) Tim Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kapten Chb Agus Rachkmat mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui langsung kepatuhan masyarakat lhususnya ASN terhadap protokol kesehatan.

    “Sekarang kita turunkan 60 personel dari berbagai unsur. Sengaja kita sidak ke kantor pemerintahan karena pegawai pemerintah harus memberikan contoh. Jadi sebelum kita menindak masyarakat, kita tindak dulu pegawai pemerintah,” kata Chb Agus. 

    BACA JUGA: Sanksi Denda Masker di Bandung Diterapkan mulai 6 Agustus

    Sidak seperti ini, kata dia, akan terus dilakukan hingga akhir Agustus. Hal itu penting untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap kedisiplin memakai masker di tempat umum maupun tempat kerja.

    “Bukan bentuk sanksinya yang kita harapkan, tetapi kita ingin kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 demi memutus rantai penyebaran virus tersebut,” kata dia.

    (Seda/Olin)

    Berita Terbaru

    spot_img