BANJAR,FOKUSJabar.id: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menganalisa hasil pemeriksaan pihak-pihak yang dimintai keterangan pada pekan ini. Tim penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
“Minggu depan mulai lagi, hari ini tidak ada. Penyidik masih analisa hasil riksa minggu ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2020).
Seperti diketahui, tim penyidik KPK secara marathon terus menggali keterangan saksi-saksi. Pada Selasa (4/8/2020), tim sudah memanggil dan memeriksa saksi Fanny Indrayani dari pihak swasta. Dari pemeriksaan saksi, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga berhubungan dengan anak salah satu pejabat daerah di kota Banjar.
Lalu pada Rabu (5/8/2020), tim kembali memanggil dua saksi yakni mantan anggota DPRD kota Banjar Soedrajat Argadireja dan Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kota Banjar yang juga pernah menjabat Kabid SDA tahun 2013-2016 Agus Saripudin.
BACA JUGA: Ungkap 300 Kg Sabu, Kapolda Kalsel: Semangat Polri Berantas Narkoba
Dari kesaksian anggota legislator Kota Banjar periode tahun 2009-2018 dari Fraksi Golkar ini, penyidik menggali informasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah kota Banjar. Sedangkan dari Agus Saripudin,
penyidik menggali informasi terkait pelaksanaan proyek-proyek pada Dinas PUPRPKP kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Kemudian pada Kamis (6/8/2020), tiga orang saksi kembali dipanggil KPK. Yakni Direktur PT Bangun Pilar Patroman Irman Darmawan yang merupakan anak dari kontraktor RW, Fenny Fahrudin (Kadis PU 2008-2010) dan Harun Alrasyid (Kabid SDA Dinas PUPRPKP Banjar/Kabid Bina Marga PUPRPKP Banjar tahun 2014-2016).
Dari Irman Darmawan, penyidik mencari infromasi soal proyek-proyek pada dinas PUPRPKP Kota Banjar yang dikerjakan perusahaan milik pihak lain yang terkait kasus ini. Kemudian dari Fenny Fahrudin dan Harun Alrasyid, tim penyidik menggali informasi soal pelaksanaan proyek-proyek pada dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2012-2017.
Selain saksi, KPK pun memanggil dua orang yang diduga kuat menjadi tersangka yakni HS dan RW. HS diketahui merupakan mantan Wali Kota Banjar dua periode dan sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar. HS datang ke Gedung Merah Putih pada Kamis (6/8/2020).
Sedangkan RW diketahui merupakan kontraktor dan datang ke Gedung Anti Rasuah di Jakarta pada Rabu (5/8/2020).
Namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dua orang yang diduga sebagai tersangka tersebut hingga hari ini.
(Agus/Ageng)