BANJAR,FOKUSJabar.id: Agus dan temannya beradu mulut dengan petugas penindakan disiplin Covid-19 Kota Banjar karena melanggar protokol kesehatan. Hal tersebut terjadi saat adegan simulasi penegakan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak disiplin di wilayah Kota Banjar.
Dalam simulasi tersebut, Agus berperan sebagai masyarakat yang mengendarai sepeda motor membonceng rekannya. Agus diberhentikan petugas karena berlaku tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Saya tidak mengetahui terkait aturan ini Pak, sekarang saya ditindak seperti ini. Seharusnya bapak kan melakukan sosialisasi soal ini hingga ke pelosok agar masyarakat mengetahui aturan ini,” ujar Agus kesal dalam adegan simulasi di halaman Pendopo Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA: Mulai Sabtu (15/8), Sanksi Bagi Warga Tak Bermasker Di Banjar Diberlakukan
Tak cukup sampai disitu, Agus pun menanyakan aturan dan sanksi yang diterapkan dalam penindakan tersebut. Seperti diminta kartu identitas atau KTP serta uang yang diberikan jika sanksi materi diterapkan.
“Saya tidak membawa KTP, buat apa bapak minta KTP saya. Terus kalau memang ada sanksi materi seperti di kota lain, itu uangnya akan dikemanakan?,” ujar Agus dengan nada agak tinggi.
Dalam adegan simulasi penindakan disiplin Covid-19 tersebut, petugas menyikapi sikap Agus dengan cukup tenang. Petugas pun menjelaskan dengan rinci alasan kenapa pengendara tersebut diberhentikan.
“Mohon maaf Pak, kami mengganggu, Kami memberhentikan karena bapak sudah melanggar penerapan yang diberlakukan pemerintah dalam disiplin protokol Covid-19, kami hanya mengingatkan dan permintaan KTP ini nanti bisa diambil di Posko Crisis Center Gugus Tugas Covid-19,” kata petugas menjelaskan.
“Nanti kami akan memberikan pemahaman dan edukasi, kenapa pemerintah memberlakukan penerapan untuk menggunakan masker sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar dia menambahkan.
Terkait sanksi materi jika diterapkan, petugas pun menjelaskan jika uang yang diberikan pelanggar akan masuk ke kas negara. Sanksi diterapkan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah.
“Semua akan masuk kas negara. Jika sosialisasi kami masih kurang, kami akan perbaiki dan segera mengambil tindakan untuk melakukan sosialisasi hingga ke pelosok agar masyarakat semuanya mengetahui dan tidak adalagi masyarakat yang melanggar dan penyebaran Covid-19 tidak ada,” kata petugas menerangkan.
Dari infomasi yang dihimpun FOKUSJabar, Kota Banjar hanya memberlakukan sanksi administrasi yang tidak hanya berlaku bagi individu warga tapi juga bagi pusat pertokoan maupun pasar modern. Tahapan sanksi pun berjenjang mulai dari yang paling ringan hingga paling berat.
(Budiana/Ageng)