Rabu 11 Desember 2024

Asyik, UMKM Kota Bandung Dapat Dana Hibah Rp2,4 Juta

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung memperoleh dana hibah Rp2,4 juta dari pemerintah pusat. Dana itu diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, pelaku UMKM dapat mendaftar dengan batas waktu pendaftaran hingga 31 Agustus agar bisa mendapatkan dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM tersebut.

“Program ini sudah berjalan dari 1 Juni dan semuanya hibah. Besaran dana kembali naik menjadi Rp2,4 juta,” kata Atet di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).

Sebelumnya, bantuan yang sama diberikan dengan besaran senilai Rp1,5 juta. Namun, sebesar Rp1 juta bukan berupa dana hibah tapi dana pinjaman dan akan dikembalikan dalam kurun waktu 12 bulan tanpa bunga. Sedangkan dana sebesar Rp500 ribu adalah dana hibah.

BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam Di Kota Bandung Direlaksasi?

“Peminat untuk program itu di Kota Bandung relatif sedikit, karena binaan kita yang sudah skill up. Kalau janji betul non formal, syaratnya tidak berizin, bukan wajib pajak dan bukan penduduk Bandung, yang penting berusaha di Bandung,” kata Atet.

Atet mengatakan, saat dibuka pendaftaran untuk program ini terbilang relatif sedikit yakni sekitar 900 pendaftar. Akan tetapi, jumlah pendaftar meningkat tajam setelah nilai dana menjadi Rp2,4 juta dan berbentuk dana hibah.

“Yang mendaftar mencapai 2500 orang ketika nilainya naik menjadi Rp2,4 juta. Pencairan sambil berjalan, tetapi belum bisa banyak memberikan penjelasan teknis karena juklak juknisnya belum turun. Target KITA 75 ribu pelaku UMKM,” kata dia.

Untuk persyaratan, pengaju cukup memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan saldo rekening tidak lebih dari Rp2 juta. Selanjutnya, pengaju tinggal memasukan data yang diminta seperti nama lengkap, alamat KTP, alamat usaha, nama usaha, jenis usaha dan komoditas.

“Data bisa dikirim ke alamat email [email protected] atau bisa datang langsung ke Kantor UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2. Disana pengaju bisa langsung menanyakan informasi lengkap terkait bantuan tersebut,” ujar Atet.

 

(Yusuf Mugni/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img