spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Tempat Hiburan Malam Di Kota Bandung Direlaksasi?

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengevaluasi rencana relaksasi sektor tempat hiburan malam seperti karaoke. Hal itu terkait keinginan para pelaku usaha dan para pekerja agar tempat hiburan diizinkan beroperasi kembali.

    “Saya minta kepada pak Ema begitu (evaluasi). Pak Ema minta akan evaluasi terakhir. Mang Oded harus percaya kepada tim di lapangan karena mereka yang turun ke lapangan,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).

    Oded mengatakan, relaksasi sektor tempat hiburan malam akan dilakukan seperti sektor lain. Namun, tempat hiburan malam harus menerapkan standar protokol kesehatan dan memiliki kesiapan.

    FOKUSJabar.id tempat hiburan malam relaksasi
    Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung saat meninjau kesiapan tempat hiburan malam di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020) lalu.(FOTO: Yusuf Mugni)

    “Harus punya kesiapan, karena saya khawatir belum semua memiliki kesiapan. Kalau dikumkan, dibolehkan semua tanpa diperhatikan kesiapannya, khawatir,” ujar Oded.

    BACA JUGA: Erick Thohir: Biofarma Bisa Produksi 250 Juta Vaksin Setahun

    Menurutnya, para pelaku usaha tempat hiburan terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan menandatangani pakta integritas serta siap melakukan protokol kesehatan. Jika sudah terpenuhi, pihaknya bisa memberikan izin untuk beroperasi.

    “Pak Ema baru mengadakan kunjungan. Saya sampaikan ke tim, dari kebijakan saya seperti yang lain. Relaksasi saya izinkan tapi protokol kesehatan mengikuti yang lain. Kita bisa memberikan relaksasi kepada mereka dengan catatan SOP-nya,” kata dia.

    Menurut Oded, Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat masih belum memberikan izin tempat hiburan malam untuk direlaksasi. Karena itu, meski akan memberikan relaksasi tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

    “Kalau gak siap, cabut lagi. Dalam rangka kehati-hatian kita memberi kesempatan mereka namun diminta bertanggungjawab,” ujar Oded.

     

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img