Jumat 13 Desember 2024

PSBM, Sebagian Warga Cidadap Tidak Menggelar Salat Ied

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan warganya untuk menggelar Salat Ied yang jatuh pada 31 Agustus 2020 di masjid maupun di lapangan.

Namun khusus warga di lingkungan sekitar Secapa AD, yaitu Kecamatan Cidadap, tidak semua masyarakat bisa menggelar Salat Ied di lapangan. Sebab saat ini di kecamatan tersebut diberlakukan  Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

“Tidak semua menggelar Salat Ied. Jadi ada sebagian RW yang melaksanakan, kita mengacu pada Salat Iedul Fitri,” kata Camat Cidadap Hilda Hendrawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat Kamis (30/7/2020).

Meski ada sebagaian warga yang menggelar Salat Ied, namun tetap diterapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, jamaah membawa sejadah sendiri, serta memakai masker.

BACA JUGA: Masih Ada yang Positif di Secapa AD, PSBM Dilanjutkan

“Kita mengimbau kepada para panitia untuk tidak melaksanakan Salat Ied di lapang, tapi di sekitar masjid. Jamaah membawa masker dan sajadah sendiri, khutbah hanya 15 menit,” kata dia. 

Kemudian untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, pihaknya tidak membolehkan masyarakat menyembelih di lingkungan, tetapi harus di Rumah Potong Hewan (RPH). 

“Distribusinya mereka bekerjasama dengan RPH, nanti dari panitia distribusi mengambil, dan dibagikan door to door sesuai dengan data. Jadi tidak mengundang kerumunan warga,” kata dia. 

(Yusuf Mugni/Olin)

Berita Terbaru

spot_img