CIAMIS, FOKUSJabar.id: Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) para pengusaha diimbau menerapkan protokol kesehatan. Demikian disampaikan Kabid Pelayanan dan Perizinan Dinas Penanama Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMOTSP) Ciamis Yayat Hidayat di Ciamis, Rabu (29/7/2020).
Kendati protokol kesehatan belum masuk item dalam syarat pembuatan SIUP, namun dirinya meminta para pengusaha agar mengutamankan penerapan protokol kesehatan di tempat usahanya.
“Saat ini jumlah pemohon izin berkurang sekitar 10 persen. Biasanya dalam sehari bisa 15 berkas lebih izin usaha masuk. Sekarang tidak sampai 10 berkas,” kata Yayat.
BACA JUGA: Dimasa AKB, PKL Kembali Menjamur di Kota Bandung
Pemohon izin melalui online maupun datang langsung ke kantor berkurang. Pihaknya berharap keadaan semakin membaik dan para pengusaha bisa menjalankan usahanya seperti sediakala.
(Riza M Irfansyah/Olin)