Jumat 13 Desember 2024

BPBD Kota Banjar Utang Mamin ke Pihak Ketiga

BANJAR, FOKUSJabar.id: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar terpaksa berhutang ke pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan makan minum petugas baik di posko maupun yang tengah melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Hal itu terjadi karena anggaran refocusing tahap II belum cair dan masih di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar.

“Belum digunakan untuk apa – apa, uanganya masih di BPPKAD. Untuk mamin saja kita berutang ke pihak ke tiga, dan baru akan kami bayar setelah anggaran cair,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjar Dedi Suardi, Selasa (28/7/2020).

BACA JUGA: BPBD Kota Banjar Masif Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dedi mengatakan bahwa pihaknya sudah berutang untuk keperluan mamin ke pihak ketiga sejak 27 Juni 2020. Lebih lanjut Dedi mengatakan, anggaran dari refocusing tahap ke tiga di BPBD Rp 1.075 milyar. Anggaran itu akan digunakan sampai Desember 2020.

Informasi yang terhimpun, makan dan minum untuk petugas di BPBD setiap harinya 29 paket. Jumlah itu untuk petugas di posko maupun petugas yang melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Jika dihitung dari tanggal 27 Juni sampai 27 Juli 2020, maka sudah 30 hari BPBD berhutang ke pihak ketiga. 

(Agus/Olin)

Berita Terbaru

spot_img