BANDUNGFOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2019-2020 serentak di 12 Daerah Pemilihan (Dapil).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 1 Juli hingga 10 Juli 2020. Dalam kegiatan tersebut masing-masing anggota dewan berkesempatan menemui konstituennya dan mendengarkan aspirasi mereka untuk selanjutnya dibawa ke meja rapat.
“Aspirasi dan masukan dari konstituen itu nantinya diperjuangkan, bahkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan sesuai dengan kewenangannya,” kata Kasubag Aspirasi dan Hubungan Antar Lembaga Heni Margawati di Bandung, Selasa (15/7/2020)
BACA JUGA: Reses, Ketua DPRD Terapkan Protokol Kesehatan
Sesuai ketentuan perundang-undanagan, kata dia, reses ini kewajiban setiap anggota dewan, terlebih reses juga sebagai media bagi anggota dewan untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Di tengah pandemi, reses dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain menyerap aspirasi masyarakat, anggota dewan Jabar pun mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan menyalurkan bantuan berupa masker kepada masyarakat.
Hal itu sekaligus sebagai komitmen DPRD Jabar untuk ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jabar. Terlebih percepatan penaganan Covid- 19 menjadi perhatian serius DPRD Jabar yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan.
(LIN)