BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memberikan izin relaksasi tempat hiburan seperti bioskop dan karoke di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebab, masih terdapat permasalahan menyangkut penerapan protokol kesehatan seperti physical distancing atau jaga jarak.
“Bagaimana menyakinkan pemerintah physical distancing betul-betul berjalan, kan gak mungkin setengah jam sekali membuka pintu (mengecek penonton di ruangan). Sementara dari laporan monitoring belum meyakinkan kami,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukekcana Jawa Barat Jumat (10/7/2020).
Menurutnya, masalah yang timbul saat ini adalah adanya potensi virus covid-19 menyebar melalui udara sedangkan ruangan bioskop tertutup. Meski pun, pengelola meyakinkan terdapat alat penghisap debu di ruangan.
“Tempat hiburan masih dikaji berdasarkan laporan dari pak Sekda masih perlu ada penyempurnaan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang perlu dilakukan oleh bioskop dan tempat hiburan,”jelasnya.
BACA JUGA: Cek Poin Dibatalkan, Pemkot Bandung Akan Tambah Titik Penutupan Jalan
Ia menambahkan, angka reproduksi Covid-19 hingga Kamis (9/7/2020) kemarin berada di angka satu yaitu 0,53. Selain itu, katanya sudah dua kali selama 14 hari angka reprodukai covid-19 berada di bawah satu.
Selain itu, beberapa kegiatan yang sudah direlaksasi tidak ditemukan penyebaran virus atau klaster baru covid-19. Sehingga katanya, pihaknya jika akan melakukan relaksasi kembali harus lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.
(Yusuf Mugni/Bam’s)