spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Kemenag Siapkan Layanan Mobile dan Online bagi Calon Jamaah Haji

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Inovasi terus dilakukan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya Kemenag tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran jamaah haji.

    “Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yanis di Asrama Haji Jawa Barat, Kamis (2/7/2020).

    Menurutnya, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan. Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jamaah per hari. 

    Dituturkan Muhajirin, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jamaah di kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.

    BACA JUGA: Covid-19, Kemenag Terbitkan Panduan Pendidikan Keagamaan

    “Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna dikutm pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 13 tahun 2008,” ucap Muhajirin.

    “Regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual,” sambungnya. 

    Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jamaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. 

    “Jadi pendaftaran bisa dari manasaja. Misal calon jamaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP nya Jawa Barat, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Jabar melalui layanan online yang disiapkan,” kata dia.

    “Format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital,” kata dia. 

    (Asep/As)

     

    Berita Terbaru

    spot_img