TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pasangan Bakal Calon Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin terima Surat Keputusan (SK) dari DPP PPP sebagai calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 9 Desember 2020.
“Kemarin sore SK diserahkan di langsung ke pasangan Ade-Cecep di kantor DPW PPP Jabar Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung,” kata Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Ikbal Nasihin, Rabu (1/7/2020).
BACA JUGA: Desk Pilkada PPP Konsolidasi Pasangan Hade-Yakin
Dengan demikian pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sudah bisa mendaftarkan Hade-Yakin ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. Ade Sugianto merupakan Bupati petahana yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan calon pendampingnya Cecep Nurul Yakin adalah Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya yang menjabat Wakil Ketua DPRD.
(Nanang Yudi/LIN)