spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Jawara Pertanyakan Anggaran Mamin Rp1 M di Dishub

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) mempertanyakan anggaran makan dan minum (Mamin) dengan pengadaan 94 ribu nasi box di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp1 milyar.

    Ketua Umum Jawara Ramdan Hanapiah meminta Dishub Kabupaten Tasikmalaya segera menjelaskan ke publik terkait anggaran mamin dengan jumlah Rp940 Juta untuk pengadaan 94 ribu nasi box.

    “Luar biasa kan pengadaan nasi box sampai 94 ribu, nilainya juga Rp940 juta, pesannya ke siapa saja ya penguasaannya dengan anggaran yang begitu besar,” kata Ramdan Hanapiah, Rabu (1/7/2020).

    Untuk sewa kendaraan angkutan dalam lima hari, lanjut Ramdan, ada 40 unit dengan harga sewa Rp600 ribu jumlah total Rp24 Juta. Sementara untuk uang lelah Rp24 Juta.

    BACA JUGA: Puluhan Preman di Kabupaten Tasikmalaya Diamankan Polisi

    “Ada lagi belanja mamin senilai Rp 4.8 juta dan belanja BBM Pendamping Rp3.580.500 kemudian spanduk Rp3.619.500 jadi totalnya Rp1 milyar,” kata dia. 

    Kemudian ada uang saku yang mencapai Rp972 Juta, unsur Dishub Rp388.800.000, Satpol PP Rp291.600.000, TNI Rp145.800.000, Kepolisian Rp145.800.000 dan jamuan makan Rp324.000.000 jumlah Rp1.296.000.000.

    Jadi total anggaran yang diterima Dishub Kabupaten Tasikmalaya Rp2.296.000.000.

    Dengan anggaran tersebut, Jawara meminta Kadishub Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman segera menyampaikan secara terbuka ke publik karena anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat.

    “Publik tinggal menilai rasional tidaknya pengadaan nasi box senilai Rp940 juta dalam lima hari,” kata Ramdhan. 

    Sebelumnya, Aktivis Pergerakan Kabupaten Tasikmalaya Oos Basor meminta agar Dishub segera menyampaikan ke publik mengenai rincian anggaran Covid-19 yang sudah diterima SKPD tersebut.

    “Anggaran makan minum mencapai Rp940 Juta, dan ada lagi pos anggaran makan minum yang lainnya, bagaimana ini, coba dijelaskan secara terperinci oleh Kadishub (Asep Darisman),” ungkap Oos Basor.

    Tidak hanya anggaran mamin, insentif pelaksana seperti unsur TNI, Polri dan Satpol PP masuk dalam masuk dalam anggaran Dishub, sementara di RKB Satpol PP juga unsur tersebut mendapat insentif.

    “Jadi masuk anggarannya ke mana. Kami meminta untuk disampaikan ke publik karena anggaran tersebut bersumber dari APBD yang jelas uang rakyat,” kata dia.

    Oos pun meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak diam dan saling melempar antara pimpinan dan anggota untuk membedah masalah anggaran Covid-19.

    “Jadi seharusnya bekerja sama, karena ini menyangkut uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    (Nanang Yudi/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img