BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menyambut fase New Normal, Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariat (Urais Binsyar) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan di lingkungan Kemenag Jawa Barat Tahun 2020. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenag Jawa Barat, Selasa (30/6/2020).
Sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan semua para Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.
Plt. Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Ahmad Patoni menuturkan, kegiatan dilaksanakan selain untuk bersilaturahmi, juga untuk mengetahui perkembangan kepenghuluan dan KUA selama pandemi Covid-19.
“Setelah status PSBB Jawa Barat dihentikan dan beralih dengan status New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru, geliat kinerja Kemenag Provinsi Jawa Barat dimulai kembali. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi kepenghuluan ini,” ujar Ahmad Patoni.
Selain itu, dalam menghadapi New Normal, Kementerian Agama sudah mengeluarkan regulasi atau peraturan mengenai kepenghuluan yang diperuntukkan bagi keselamatan dan keamanan masyarakat.
BACA JUGA: Covid-19, Kemenag Terbitkan Panduan Pendidikan Keagamaan
“Menghadapi New Normal ini, akan banyak perubahan regulasi yang dihadapi sehingga kita harus bersiap,” tambahnya.
Sementara, Plt. Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Handiman Romdony mengatakan, meski status PSBB telah usai, namun pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, penerapan New Normal tidak hanya diterapkan dalam kehidupan sosial, namun juga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di instansi pemerintah.
“Saat ini, kita harus terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam melakukan koordinasi dan konsultasi. Bagaimana pun meningkatkan kualitas kinerja di tengah pandemi Covid-19 harus terus dilakukan,” tegasnya.
(Asep/ars)