JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) sebagai bagian pelonggaran aktivitas masyarakat selama masa PSBB transisi di tengah pandemi.
Setelah sebelumnya ditutup saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), HBKB kembali digelar di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (21/6/2020) lalu. Tapi mulai hari ini (Minggu, 28/6), HBKB di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin ditiadakan. Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 32 kawasan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi di Jakarta.
Salah satu lokasi HBKB yakni di Kemayoran, di lahan milik Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran, yakni di jalur cepat Jalan Benyamin Sueb. Pengelola PPK Kemayoran pun meminta masyarakat yang mengikuti HBKB di Kemayoran mulai pukul 06.00-09.00 WIB untuk mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Car Free Day Belum Diizinkan di Kota Bandung, Ini Alasannya
Wakil Camat Pademangan, Johan mengatakan, pihaknya menyiapkan sarana kebersihan dan mengerahkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di HBKB Kemayoran. Juga disediakan sarana cuci tangan dan masyarakat diminta untuk tetap menjaga jarak.
“Petugas yang mengawal kegiatan pun akan melakukan pengukuran suhu tubuh bagi masyarakat sebelum memasuki lokasi kegiatan dan mewajibkan penggunaan masker. Usia pengunjung pun akan diterapkan. Yaitu di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan,” ujar Johan.
Tak hanya itu, lanjutnya, ibu hamil dan masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak sehat pun tidak diperkenankan mengikuti kegiatan tersebut.
Guna menghindari kerumunan massa, penyelenggara tidak mengizinkan adanya pedagang yang melakukan aktivitas jual-beli selama kegiatan berlangsung.
Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto menjelaskan, pihaknya mendukung pelaksanaan HBKB dengan menyediakan lokasi kegiatan.
“Penyelenggaraan dan pengamanan kegiatan sepenuhnya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta melalui Kecamatan Pademangan. Kami hanya menyediakan tempatnya saja,” ujar Medi.
Untuk pengamanan HBKB di 32 titik, sebanyak 500 personel dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disiagakan.
“Mereka bergabung bersama petugas Dishub dan Satpol PP DKI di 32 titik selama kegiatan berlangsung,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Menurut Sambodo, jumlah tersebut telah disepakati bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada rapat koordinasi Jumat (26/6/2020). Masyarakat pun diingatkan untuk menggunakan masker sebelum melakukan kegiatan olahraga di lokas HBKB.
“Kalau tidak (pakai masker), tidak boleh masuk area CFD. Nanti disiapkan masker oleh petugas (kepolisian),” tambahnya.
Berikut 32 titik pelaksanaan HBKB.
Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya
(ars/ant)