Kamis 12 Desember 2024

Besok, Izin Resepsi Pernikahan di Kota Bandung Diputuskan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memberikan izin kelonggaran terhadap kegiatan resepsi pernikahan, meski pun sudah melakukan simulasi di Graha Batununggal Kota Bandung pada Rabu (24/6/2020) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda), Ema Sumarna mengatakan, tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung baru akan memutuskan Jumat (26/6/2020) besok.

“Pak Wakil sudah menyaksikan simulasi, melihat sejauh mana kesiapan-kesiapan yang dilakukan oleh asosiasi wedding organizer, yang saya tahu beliau sudah punya poin-poin (aturan). Versi beliau sudah menyatakan cukup memadai, tapi finalnya besok,” ujar Ema, di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, dilihat dari sudut pandang ekonomi pengusaha wedding organizer (WO) kegiatan resepsi pernikahan ini menjadi penting untuk diberikan kelonggaran di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Akibat Covid-19, Pembangunan di Kota Bandung Tertunda

Namun, berkaca pada peristiwa yang terjadi di Semarang Jawa Tengah, kegiatan resepsi pernikahan yang diberikan kelonggaran justru menjadi cluster baru penularan Covid-19.

“Kalau dari sudut pandang ekonomi mereka (Asosiasi), pasti mereka bilang urgent karena mereka sudah tidak berpenghasilan dan berpendapatan. Tetapi ada aspek lain juga, bagaimana nanti dalam pelaksanaannya, apabila hal itu dikeluarkan kebijakan,”ucap Ema. 

Lebih lanjut Ema mengatakan, dalam rapat evaluasi PSBB proporsional besok, kata dia, ada banyak sektor yang akan dibahas, tidak hanya resepsi pernikahan saja. 

“Besok itu bukan hanya wedding organizer, seperti kebun binatang pengajuannya sudah ada. Kemudian juga hiburan, walaupun kemarin ada yang membandel, tapi kalau panti pijat menurut saya enggak mungkin,” ucapnya.

(Yusuf Mugni/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img