TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya terima anggaran sebesar Rp1 Milyar untuk jaring pengamanan sosial bagi pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dianggap kurang transparan.
Ketua Umum Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) Ramdan Hanapiah, meminta Kesbangpol untuk menyampaikan ke publik tentang realisasi dari anggaran Rp 1 Milyar tersebut supaya lebih transparan dan terbuka karena dana tersebut bersumber dari APBD.
“Anggarannya besar juga Rp 1 Milyar untuk belanja barang dan jasa bidang penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan sosial safety net/jaring pengamanan dengan rencana kegiatan Ormas yang mengajukan,” kata Ramdan Senin (22/6/2020).
Selanjutnya, mengenai kegiatan peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan dalam rangka penanganan Covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 150 Juta.
BACA JUGA : Biaya Operasional Covid-19 Camat di Tasikmalaya Rp702 Juta
“Honor rapat tim Rp 45.800.000, honor narasuber Rp 6.800.000, honor rapat PNS Rp 15.250.000, honor rapat non PNS Rp 8.000.000, honor rapat Rp 12.900.000, Lembur PNS Rp 4.900.000, lembur non PNS Rp 2.400.000, ini juga harus dijelaskan,” ucapnya.
Seperti belanja barang, kata Ramdan, belanja makan dan minuman Rp 26.250.000, SPPD (Monitoring lapangan) Rp 18.000.000, belanja ATK Rp 2.000.000 dan penyusunan laporan Rp 7.700.000.
“Jadi jumlah total yang diterima Kantor Kesbangpol dari APBD senilai Rp 1.150.000.000, dan kami meminta Kesbangpol menjelaskan secara lebih terperinci karena semuanya uang rakyat,” ucapnya.
SKPD yang paling kecil menerima anggaran Covid 19 dari APBD adalah Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan senilai Rp 958.380.000 dan yang paling besar Dinas Sosial PMD P3A Rp 27.653.815.000.
(Nanang Yudi/As)