Kamis 9 Januari 2025

Ketua PPP Kabupaten Tasikmalaya Ambil Formulir Balonbup ke PAN

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin akan mengambil formulir penjaringan bakal calon wakil bupati (Balonbup) ke Partai Amanat Nasional (PAN), hal tersebut dilakukan sebagai bukti konsistensi koalisi yang dibangun.

“Rencana besok (Senin, 22/6/2020) mengambil formulir penjaringan Balon Wabup ke PAN, semua itu dilakukan untuk menjaga keutuhan koalisi yang sebelumnya sudah terbangun,” kata Wakil Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya Ikbal Nasihin, Minggu (21/6/2020).

PDI Perjuangan, PPP dan PAN, lanjut Ikbal, memiliki persamaan dalam menghadapi Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Dan mengusung calon bupati petahana Ade Sugianto dan cawabupnya adalah Cecep Nurul Yakin dengan jargon Hade-Yakin.

Berita sebelumnya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tasikmalaya membuka penjaringan bakal calon bupati (Balonbup) dan bakal calon wakil bupati (Balon wabup) berdasarkan ketentuan Peraturan Partai Amanat Nasional nomor 3 tahun 2015.

Berbunyi bahwa untuk proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Partai di semua tingkatan wajib melakukan proses penjaringan Bakal Calon Bupati atau Bakal Calon Wakil Bupati yang akan diusung oleh Partai Amanat Nasional.

Tujuan dari penjaringan adalah untuk mencari calon yang mempunyai visi yang sama dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yakni untuk mewujudkan Tasikmalaya yang Baldatun Toyibatun Warobun Gofur.

BACA JUGA: Desk Pilkada PPP Konsolidasi Pasangan Hade-Yakin

“Pendaftaran dibuka tanggal 19 sampai dengan 25 Juni 2020,” ungkap Sekretaris Tim Pilkada PAN Kabupaten Tasikmalaya, Imabudi Rahayu, Jumat (19/6/2020) lalu.

Sebelumnya PAN dikabarkan telah mengusung Bupati petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (Hade-Yakin) untuk Pilkada 2020 mendatang.

“Kemarin kan hanya silaturahmi bukan merupakan dukungan PAN terhadap pasangan Hade-Yakin,” ungkap Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Daud Rivai.

Maka dari itu lanjut Daud, pihaknya telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan maju di Pilkada sebagai bakal calon bupati (Balonbup) dan bakal calon wakil bupati (Balon wabup) dari PAN.

“Kami mempersilahkan kepada masyarakat yang akan mendaftar ke PAN sebagai balonbup untuk maju di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” tuturnya.

(Nanang Yudi/As)

Berita Terbaru

spot_img