Kamis 12 Desember 2024

Belanja Tak Terduga Covid-19 Tasikmalaya Capai Rp63 Milyar

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Anggaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 63.472.201.000 yang bersumber dari APBD dan yang sudah ditransfer ke beberapa instansi.

Seperti Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dapat anggaran senilai Rp. 5.248.301.000 dan untuk RSUD Singaparna Medica Citrautama (SMC) Rp. 2.715.000.000.

Untuk BPBD Rp. 6.796.926.500, Dinas Sosial PMD P3A Rp. 27.653.815.000, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rp. 3.851.081.200.

Sementara Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan senilai Rp. 958.380.000, Dinas Perhubungan Rp. 2.296.000.000 dan Kesbangpol Rp. 1.150.000.000. Jadi jumlah anggaran yang sudah diserap oleh Dinas terkait totalnya Rp. 50.669.503.700.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mochamad Zein saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020) mengatakan nilai anggaran tersebut belum final dan masih dalam rencana.

BACA JUGA: Kemensos Pantau Penyaluran Bansos di Kota Tasikmalaya

“Anggaran tersebut sudah ditransfer ke SKPD, itu baru rencana dan ada juga yang dirubah, Rp. 15 Milyar dari BTT reguler dan Rp. 48 Milyar dari Realokasi contohnya memangkas perjalanan dinas, jadi jumlahnya Rp 63 Milyar,” katanya.

Tetapi, lanjut Zein, bukan berarti anggaran tersebut sudah habis di tiap-tiap SKPD yang menerima karena itu baru rencana yang akan dilakukan oleh SKPD terkait.

“Jadi untuk lebih rincinya, SKPD terkait yang menerima lebih menjelaskan mengenai anggaran tersebut, dan besar atau pun kecil anggaran itu sudah terpakai,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Gugus Tugas hanya sebagai tempat persinggahan yang menjalankan dan menerima anggaran tiap-tiap SKPD terkait.

“Jadi SKPD terkait yang lebih tahu mengenai anggaran dan peruntukan,” pungkasnya.

(Nanang Yudi/As)

Berita Terbaru

spot_img