BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementerian Agama (Kemenag) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sudah mengumumkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengapresiasi dan mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan pun akan menjadi panduan dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah di Indonesia.
Menurut Kamaruddin, Kemenag menjadi bagian yang tidak terpisahkan karena mengelola pendidikan. Mulai dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA: Kemenag Sosialisasikan Panduan Pembukaan Rumah Ibadah Sesuai SE No.15
“Kami sepenuhnya mendukung dan setuju apa yang telah dipaparkan Mendikbud. Khususnya terkait pendidikan madrasah,” jelas Kamaruddin melalui rilis yang diterima Rabu (17/6/2020).
“Karakter pendidikan madrasah dan sekolah sama. Kebijakan pendidikan madrasah sama dengan kebijakan sekolah. (Panduan) Ini juga hasil rumusan dan diskusi panjang yang intensif bersama. Kami sangat mendukung kebijakan ini,” sambungnya.
Namun, selain madrasah, Kemenag pun mengelola pendidikan pesantren serta pendidikan agama dan keagamaan. Kebijakan terkait ini akan disampaikan secara khusus oleh Menteri Agama.
Namun, secara garis besar sama dan Kemenag akan mengedepankan upaya menjaga kesehatan dan keutamaan para santri pesantren serta siswa lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya.
“Terkait kebijakan pesantren, akan disampaikan secara resmi oleh Menag satu dua hari ke depan,” tuturnya.
Kamaruddin menambahkan, pesantren saat ini ada yang telah memulangkan santrinya dan ada juga yang tidak memulangkan santrinya. Mereka tetap melakukan pembelajaran dengan protokol kesehatan.
Plt Dirjen Pendidikan Islam ini mengimbau penyelenggara pesantren dan santri agar terus mengutamakan keselamatan dan kesehatan. “Terus menjaga kebersihan dan hidup sehat,” ujarnya.
Kepada santri dan siswa madrasah yang sedang di rumah, Kamaruddin mengimbau agar orang tua berpartisipasi serta terlibat dalam membina dan mengarahkan anak-anaknya.
(Asep/ars)