spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    PSBB Usai, 2 Terminal Bis di Kota Bandung Kembali Beroperasi

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Usai berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional hari ini, Jumat (12/6/2020), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali mengizinkan terminal Leuwi Panjang dan terminal Cicaheum beroperasi kembali. Kedua terminal tersebut akan mulai beroperasi Sabtu (13/6/2020) besok.

    Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua instansi terkait. Termasuk dengan perwakilan pengusaha bis di Leuwi Panjang dan Cicaheum.

    “Intinya, kesiapan dari semua pihak untuk mengoperasikan terminal. Insya Allah, besok pagi Jam 5 terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum resmi akan di buka operasionalmnya,” kata Rizal di Balai Kota, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020).

    BACA JUGA: Usai PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Bakal Perluas Aktivitas Ekonomi

    Di masa transisi new normal, pengoperasian kembali bis antar kota antar provinsi (AKAP) harus wajib menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat dan benar. Termasuk untuk seluruh penumpang pun diwajibkan memakai masker.

    “Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan. Kita siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan,” terangnya.

    Lebih lanjut Rizal mengatakan, untuk penjualan tiket tidak dilakukan di dalam bis. Tapi pihak terminal akan menyediakan loket di bawah. Sehingga, sebelum memasuki bis, calon penumpang terlebih dahulu membeli tiket di bawah.

    “Di dalam bis pun disarankan untuk tidak terjadi percakapan. Secara kapasitas, memang 50 persen sudah di hapus, tapi untuk Bandung di tahap awal, kita baru mengizinkan maksimal 50 persen agar physical distancing tetap terjaga,” jelasnya.

    Selain itu, untuk terminal Leuwi Panjang, batas maksimal antrian bis per-lajur maksimal 5. Bahkan untuk pintu masuk terminal hanya di buka satu pintu.

    Tidak hanya itu, pihaknya akan memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh armada bis menerapkan standar protokol kesehatan.

    “Kita akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak mentaati peraturan yang ada, sanksinya tidak boleh masuk operasional terminal lagi,” tegasnya.

    (Yusuf Mugni/ars)

    Berita Terbaru

    spot_img