Rabu 11 Desember 2024

Kembali ke Ciamis, Santri Harus Bawa Surat Sehat

CIAMIS, FOKUSJabar.id:  Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi bersama Forum Silaturahami Pondok Pesantren (FSPP) dan Forum Pondok Pesantren (FPP). Rapat terkait teknis rapid test santri itu digelar di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (4/5/2020).

Sebelum para santri kembali ke pesantren Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau para santri agar mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur Kementrian Agama Republik Indonesia.

“Sebelum datang ke Ciamis mereka harus membawa Surat Keterangan Sehat dari instansi kesehatan setempat dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” kata Herdiat. 

BACA JUGA : Rapid Test Covid-19 Jangan Bebankan Orangtua Santri

Mengenai rapid test itu, anggaran Pemkab Ciamis terbatas dan belum bisa melaksanakan secara keseluruhan. Terlebih Pemkab Ciamis melalui tim Gugus tugas Percepatan Penangnan Covid-19 telah melaksanakan rapid test di setiap kecamatan. 

Secara akurasi RDT kurang bisa dipertanggungjawabkan secara akurat. Presentasinya 50:50, tapi kalau PCR Swab bisa 90 persen dipertanggungjawabkan.

Berkaitan dengan pengecekan murid yang jumlahnya mencapai 30 ribu lebih, Pemkab Ciamis belum bisa mengakomodir kebutuhan untuk pelaksanaan rapid test atau swab test.

“Semoga kedatangan mereka di Ciamis berjalan lancar dan sehat semuanya,” kata dia. 

(Riza M Irfansyah/LIN)

Berita Terbaru

spot_img