Kamis 12 Desember 2024

Berstatus ODP, Wakil Wali Kota Surabaya Karantina Mandiri

SURABAYA, FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menjalani karantina mandiri setelah berstatus orang dalam pemantauan (ODP), Rabu (3/6/2020).

“Iya, saya meminta izin kepada Bu Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) untuk menjalani karantina mandiri,” kata Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Whisnu Sakti Buana.

Kejadian itu berawal saat Whisnu menyambangi 15 warga yang tengah menjalani karantina di hotel kawasan Gubeng Surabaya, Sabtu (30/5).

Saat itu, banyak warga mengeluh selama dikarantina tidak pendampingan tenaga perawat, selimut, hingga vitamin dan makanan.

“Saya jadi tahu ternyata kondisinya seperti itu. Karena laporan yang sampai ke kami yang bagus-bagus saja. Ini temuan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Whisnu mengaku terkejut karena lima dari 15 warga yang semula dinyatakan negatif Covid-19.

BACA JUGA: Luhut: Kasus Covid-19 di Indonesia Menurun

“Iya ini saya akan melaporkan kepada bu wali kota. Kenapa Dinkes Surabaya bisa kecolongan memulangkan warganya yang masih berstatus positif,” katanya.

Karena berstatus ODP, mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menyatakan dirinya akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

“Insaya Allah tidak ada apa-apa. Karantina itu hal biasa. Ini risiko ketika turun menguatkan warga di perkampungan. Mendengar apa perkembangan maupun kekurangan kami di pemkot. Mohon doanya,” ujar Whisnu.

(Agung/Ant)

Berita Terbaru

spot_img