BANDUNG, FOKUSJabar.id : Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung sebagai RS Rujukan tertinggi di Jawa Barat akan mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi. Langkah tersebut dilakukan karena melihat kondisi atau trend kasus covid19 di RSHS yang menurun.
Maka, sesuai dengan Panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, serta arahan dari bapak Dirjen Yankes Kemenkes tetang kesiapan pelayanan dalam new normal, maka dengan cara selektif dan bertahap serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit Covid19.
“Untuk itu, kami membuka layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif dimulai per hari ini,” kata Dirut RSHS Bandung, Dr. R. Nina Susana Dewi, Selasa (2/6/2020).
BACA JUGA : RSHS Buka Kembali Layanan non-Covid-19
Menurutnya, untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat kami layani seperti biasanya. Dan pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja, Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, 1 bulan sekali.
“Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu,” tuturnya.
Lebih lanjut Nina mengatakan, untuk layanan rawat inap, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining/tes cepat covid19 (dengan biaya rumah sakit) terlebih dahulu untuk menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan covid (gedung Kemuning) atau di ruang perawatan non covid.
“Untuk mengurangi risiko penularan covid19 di ruang perawatan kami memberlakukan beberapa batasan diantaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan 1 orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan,” paparnya.
Sementara untuk layanan operasi, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari.
“Sebagai upaya pencegahan covid19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, kami melakukan pemeriksaan skrining covid19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk kemudahan akses, RSHS merencanakan dengan Dinkes Prov. Jabar membuat system antar jemput bagi pasien umum (non covid) yang akan berobat ke RSHS, yang berasal dari kota / kabupaten lain menggunakan bus di titik titik kumpul yang ditentukan.
“Tetapi RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/As)