Minggu 12 Januari 2025

New Normal, Pemkab Ciamis Siapkan Skema Persiapan

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menggelar rapat persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di ruang Operation Room, Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (2/6/2020).

Rapat dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Ciamis. Penerapan new normal di Ciamis rencananya diberlakukan pasca perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial selesai pada 12 Juni.

BACA JUGA: TNI-Polri dan Wartawan di Ciamis Jalani Swab Test Covid-19

“New Normal di Jawa Barat disebut AKB, yang bertujuan mengembalikan aktivitas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan produktif kembali dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Selasa (2/6/2020)

Sesuai hasil video conference pada rapat Evaluasi PSBB dengan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Ciamis berada di Zona Biru atau Level 2 dan diperbolehkan menerapkan ketentuan new normal atau AKB.

“Kabupaten Ciamis memilih untuk meneruskan PSBB secara parsial yang diterapkan di 6 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Ciamis, Kawali, Rancah, Panjalu, Panawangan dan Panumbangan,” terangnya.

“Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 terutama dari para pendatang, sekaligus sebagai persiapan penerapan AKB,” tambahnya.

Untuk wilayah yang tidak masuk dalam PSBB Parsial, Herdiat mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing dalam melakukan aktivitas.

“Dalam persiapan penerapan AKB, sosialisasi akan lebih gencar untuk memberi informasi kepada masyarakat,” ujarnya..

Pada pemberlakukan AKB, lanjut Herdiat, aktivitas sekolah akan diaktifkan kembali dengan mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Untuk saat ini aktivitas sekolah masih diberlakukan secara daring. Kita mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat juga melihat kondisi perkembangan Covid-19,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis, dr Yoyo menjelaskan, sebelum AKB diberlakukan, perlu di waspadai terkait social safety net. Selain itu, perlu juga disiapkan sarana pendukungnya.

“Yang ditekankan di AKB itu terkait kebiasaan-kebiasaan baru atas dasar protokol kesehatan. Untuk pelaksanaanya perlu pengawasan,” ujar dr Yoyo.

Sesuai perintah Presiden RI, untuk mengawasi penegakan disiplinan di masyarakat terkait penerapan AKB, TNI dan Polri pun bisa dilibatkan.

Selain itu,diperlukan juga tim K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di setiap instansi kantor/perusahaan dalam mengawasi penerapan AKB.

“Perlengkapan tempat cuci tangan, thermo scanner pun harus ada di setiap instansi. Untuk sistem pengadaannya, dilakukan secara mandiri di masing-masing instansi,” pungkasnya.

(Riza M Irfansyah/ars)

Berita Terbaru

spot_img