Kamis 12 Desember 2024

Di Ciamis, 1.092 Calon Jamaah Haji Batal Berangkat

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sebanyak 1.092 calon jamaah haji di Kabupaten Ciamis dipastikan batal berangkat tahun ini menyusul keputusan Pemerintah terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriyah atau tahun 2020.

“Jumlah total calon jamaah haji tahun ini sebanyak 1.092 orang dipastikan tidak berangkat. Ya, tidak bisa apa-apa lagi itu sudah keputusan semuanya,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Agus Abdul Kholik, Selasa (2/6/2020). 

Agus mengatakan, pihaknya baru akan melakukan video conference dengan Kemenag Jabar. Pihaknya pun akan segera menyampaikan keputusan tersebut kepada 15 KBIH di Ciamis.

BACA JUGA: Cepat Tanggap, DPRKLH Ciamis Akan Bangun Rumah Karsih yang Roboh

“Tahapan para calon jamaah haji ini baru sampai pelunasan. Semua jamaah sudah melaksanakannya. Nilainya Rp36.200.000. Untuk manasik, baru dilaksanakan di tingkat KBIH, sedangkan untuk tingkat Kabupaten dan Pemerintah belum dilaksanakan,” jelas Agus.

Bagi calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun ini, akan diprioritaskan di tahun 2021. Sehingga terjadi kemunduran 1 tahun dari jadwal sebelumnya. Sedangkan biaya untuk pendamping haji daerah akan dikembalikan. 

“Kami pun mau video conference bersama para KBIH. Juga akan disampaikan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan. Tidak akan mengumpulkan KBIH, karena sesuai imbauan tidak ada berkumpul,” terangnya.

Agus memaklumi kekecewaan yang dirasakan para calon jamaah haji di Ciamis. Namun diharapkan para calon jamaah haji bersabar dan mengambil hikmah dari kondisi yang dialami saat ini.

Sekadar diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji 2020. Keputusan berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag melalui teleconference, Selasa (2/6/2020).

(Riza M Irfansyah/ars)

Berita Terbaru

spot_img