spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    25 Kepala Daerah Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan ‘New Normal’ Libatkan RT/RW

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: 25 Kepala Daerah di empat Provinsi yang bakal menerapkan New Normal diimbau agar segera melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara intensif agar bisa menjangkau semua rumah tangga (keluarga).

    Demikian disampaikan Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia meminta sosialisasi tersebut melibatkan semua aparatur daerah hingga pengurus Tukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW).

    “Selain mal-mal, perlu juga dipertimbangkan untuk segera melonggarkan rumah-rumah ibadah dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

    BACA JUGA : New Normal Solusi Perekonomian Mayarakat di Tengah Pandemi Covid-19

    Bamsoet berharap, pengertian protokol kesehatan jangan hanya dipahami petugas, tetapi juga oleh masyarakat. Karenanya, para kepala daerah dari empat provinsi dan 25 kabupaten/kota harus segera mengambil inisiatif menyosialisasikannya. 

    “Libatkan dan kerahkan para camat, lurah/Kades hingga pengurus RT/RW. Target sosialisasi harus menjangkau seluruh keluarga agar mereka paham dan mempraktikkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, tempat ibadah maupun di tempat kerja,” imbuh dia. 

    Bamsoet menyebut bahwa protokol kesehatan New Normal telah disiapkan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh karena itu, para kepala daerah harus memastikan semua ketentuan protokol kesehatan diterima dan dipahami oleh masyarakat.

    “Penerapan protokol kesehatan New Normal mencakup mobilitas masyarakat, pergerakan warga di pusat belanja, pasar tradisional, tempat wisata hingga di tempat kerja atau perkantoran dan sentra-sentra kegiatan industri. Dan harus segera ditambah lagi, pelonggaran rumah-rumah ibadah,” katanya. 

    New Normal sambung dia, untuk memulihkan secara bertahap semua aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi virus Corona. Dengan begitu, warga bisa menjalankan kembali kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan agar pemulihan di sektor industri dan perdagangan memungkinkan para karyawan kembali bekerja.

    “Jangan sampai normal baru justru menjadi penyebab gelombang kedua penularan Covid-19 dan jangan sampai penerapannya yang terlalu kaku menimbulkan kegaduhan dalam penerapan di lapangan. Lalu pengawasan dalam penegakan disiplin protokol normal baru oleh petugas harus humanis dan tetap mengedepankan tindakan persuasi dan edukasi,” pungkasnya.

    (Bam’s/Ant)

    Berita Terbaru

    spot_img